Lilypie Baby Ticker



#body {width: 480px}

« Home | …Pernikahan, Melengkapi dan Melindungi » | …Appendicitis (symptoms and cause) » | …my wish list » | ...merry christmas » | …appendicitis » | ...getting older » | ...sedekah » | ...hoorraayy!!! » | ...helppp » | ...i'm back!!! » 

samedi, janvier 10, 2009 

…Wasiat Perkawinan

Postingan ini dikutip dari artikelnya free magazine Alhamdulillah it’s Friday edisi November 2008 dengan judul yang sama.
I posted this because of it's an interesting article and may be useful for our love life..

Wasiat Perkawinan

Berikut ini 10 nasihat perkawinan dari buku Pengantin Al-Quran, Kalung Permata Buat Anak-anakku karangan M. Quraish Shihab. Sepuluh nasihat perkawinan tersebut ditujukan untuk kelanggengan hubungan suami-istri.


Wasiat Pertama: Jadikan Pasangan Pusat Perhatian
Semua kegiatan hendaknya mengarah pada membahagiakan pasangan dunia dan akhirat. Kalau di alam raya ini ada matahari yang menjadi pusat, yang di dalam orbitnya beredar planet-planet tatasurya, maka matahari hidup dalam rumahtangga adalah pasangan masing-masing.

Wasiat Kedua: Wujudkan Kepribadian Sebagai Lelaki/Perempuan
Kejantanan punya ciri-ciri yang harus terpenuhi pada diri seorang lelaki, termasuk juga kemampuan berhubungan dan merasakan kehadiran seorang perempuan, menghormati, mencintai dan mengawininya, memelihara, membela dan memenuhi kebutuhannya, serta bertanggungjawab terhadap anak-anak, antara lain dengan mendidiknya secara baik. Kewanitaan juga punya ciri-ciri antara lain merasakan kehadiran lelaki serta mencintai hanya seorang suami, ketulusan dan kepatuhan serta mampu membuat suami merasakan kejantanannya.

Wasiat Ketiga: Jangan Menabur Benih Keraguan
Tak ada hubungan antarmanusia yang sehat bila tidak disertai dengan kepercayaan timbal balik. Lebih-lebih hubungan antara suami-istri. Tiap benih keraguan dapat meruntuhkan satu bata bangunan cinta. Jangan beranggapan satu bangunan yang kokoh hanya dapat runtuh oleh gempa. Ia pun bisa runtuh, jika bata demi bata dicabut, karena akan menimbulkan ketidakseimbangan.

Wasiat Keempat: Pembagian Tanggungjawab
Dalam pandangan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw, pada prinsipnya suami bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan istri dan anak-anaknya, sedangkan istri bertanggungjawab menyangkut urusan rumahtangga. Namun pembagian kerja di atas jangan diterapkan secara ketat. Bantulah pasangan dalam batas kemampuan dan berjuanglah bersama agar suami dan istri merasakan mesranya kebersamaan.

Wasiat Kelima: Lakukan Dialog
Bukan hanya orang bijak yang berpesan agar suami istri selalu melakukan dialog, Tuhan pun dalam Al-Qur’an [QS 2: 233] memerintahkan agar mereka bermusyawarah. Ingatlah bahwa perkawinan didasari oleh cinta, dan tiada cinta tanpa perhatian dan penghormatan kepada pasangan, sehingga hindarkan sikap melecehkan dalam berdialog.

Wasiat Keenam: Siapkanlah Diri Melakukan Aneka Peranan
Dalam perkawinan terlihat bahwa pasangan terdiri dari seorang lelaki yang berfungsi sebagai suami dan seorang perempuan yang berfungsi sebagai istri. Tetapi seringkali yang dituntut dari sang lelaki itu melebihi peranan suami, begitu pula sebaiknya pada sang istri. Misalnya sang istri terkadang harus berperan sebagai “ibu” yang memanjakan suaminya, atau suami yang berperan sebagai “pacar” yang memberikan kehangatan cinta pada sang istri.

Wasiat Ketujuh: Tampakkan Cinta dan Kebanggaan
Bisa saja suami maupun istri dikagumi orang lain, tetapi tetap saja masing-masing harus menempatkan kekaguman dan pujian suami/istri di atas pujaan semua orang selainnya. Artinya kekaguman suami/istri terhadap pasangannya harus jelas terlihat dan melebihi kekaguman orang lain. Selain itu hendaknya pujian orang lain tak menimbulkan kecemburuan pasangan.

Wasiat Kedelapan: Keseimbangan Ekonomi
Pasangan suami-istri harus punya pandangan yang sama dalam ekonomi. Jika istri terbiasa hidup mewah, lalu menikah dengan yang ekonominya pas-pasan, harus dapat menyesuaikan diri dengan kondisi baru yang dialaminya. Di sisi lain, betapapun penghasilan suami atau istri melebihi pasangannya, tak berarti ia dapat mendikte pasangannya tersebut sesuai kehendaknya. Kehidupan rumahtangga adalah kerja sama suami istri memikul tanggungjawab yang didasari oleh penghormatan, cinta kasih, kesediaan untuk menerima dan memberi.

Wasiat Kesembilan: Perhatian pada Keluarga Besar
Kita semua memiliki hak dan kewajiban. Tidaklah wajar siapa pun di antara kita mengurangi hak dan kewajiban itu. Adalah kewajiban suami-istri untuk memerhatikan ibu bapak dan sanak keluarga dalam batas-batas yang dituntut oleh agama. Dalam melakukan hal itu, usahakan agar istri memberi perhatian kepada keluarga suami, demikian pula sebaliknya, sehingga tak terkesan adanya upaya “sembunyi-sembunyi” dalam mengalirkan perhatian atau pemberian.

Wasiat Kesepuluh: Privasi dan Hubungan dengan Pihak Lain
Setelah menikah, lelaki dan perempuan tidaklah hidup sendiri lagi. Mereka telah hidup bersama. Mereka berdua menyatu dalam satu pihak, sedangkan orang lain–siapapun dia–berada pada pihak yang lain. Semua yang diketahui oleh salah seorang pasangan, sebaiknya diketahui oleh pasangannya. Tetapi tidak semua yang diketahui dan dialami oleh kedua pasangan harus diketahui oleh orang lain, walaupun orang terdekat sekalipun.

c'est moi

  • I'm deylablushie
  • From Jakarta, Indonesia
  • More About Me... I think you will know once you read my posts.. Thank u for visiting my blog..
plus au sujet de moi

mon humeur en ce moment The current mood of deyla81 at www.imood.com

Powered by Blogger
and Blogger Templates



Click for the latest Jakarta / Soekarno-Hatta weather forecast.


Free Web Site Counters
comme mon invite

say somethin'!!


    Name :
    Web URL :
    Message :
    :) :( :D :p :(( :)) :x

Let's pLay wiTh BlusHie